Quick Contact

YUHDI FAHRIMAL, S. I. KOM., M . I. KOM

KEPALA PERPUSTAKAAN

Tugas & Fungsi

Dalam Melaksanakan Tugas UPA  Perpustakaan berpedoman pada SOTK Universitas Teuku Umar berdasarkan Peraturan Menteri Pendidikan dan Kebudayaan Nomor 133 Tahun 2014.

UPA Perpustakaan Menyelenggarakan Fungsi :

  1. Penyusunan rencana, program dan anggaran UPA Perpustakaan

 

Adapun uraian tugas Kepala UPA Perpustakaan yang harus dilaksanakan adalah sebagai berikut :

  1. Menyusun rencana strategi perpustakaan.
  2. Menyusun rencana dan program kerja tahunan.
  3. Menyusun program pengembangan perpustakaan.
  4. Mengorganisasikan Dipa Perpustakaan
  5. Konsultasi dengan bagian keuangan dalam melaksanakan kegiatan yang akan dilaksanakan.
  6. Membuat dan Menyusun RKA Perpustakaan
  7. Membuat TOR atau KAK Kegiatan UPA Perpustakaan
  8. Membuat RAB Kegiatan UPA Perpustakaan
  9. Membimbing dan membina sumber daya manusia UPA Perpustakaan
  10. Melakukan Promosi UPA Perpustakaan
  11. Melakukan Kerjasama dengan Perpustakaan dan pihak -pihak yang terkait dalam pengembangan perpustakaan
  12. Melakukan monitoring & evaluasi pelaksanaan tugas Pengelola Pustaka Elektronik,Pengadministrasi Umum, Pengadministrasian Perpustakaan, Pustakawan, IT Perpustakaan dan Office boy UPA Perpustakaan.
  13. Menyusun laporan berkala; bulanan, triwulan, semester, dan tahunan kegiatan perpustakaan.
  14. Mengkoordinasikan seluruh kegiatan di perpustakaan
  15. Menindaklanjuti segala respond dan permintaan dari luar perpustakaan
  16. Membuat daftar usulan judul – judul buku dari fakultas
  17. Melakukan Pengolahan Buku
  18. Melaksanakan Segala tugas yang diberikan pimpinan