
Quick Contact
YUHDI FAHRIMAL, S. I. KOM., M . I. KOM
KEPALA PERPUSTAKAAN
Tugas & Fungsi
Dalam Melaksanakan Tugas UPA Perpustakaan berpedoman pada SOTK Universitas Teuku Umar berdasarkan Peraturan Menteri Pendidikan dan Kebudayaan Nomor 133 Tahun 2014.
UPA Perpustakaan Menyelenggarakan Fungsi :
- Penyusunan rencana, program dan anggaran UPA Perpustakaan
Adapun uraian tugas Kepala UPA Perpustakaan yang harus dilaksanakan adalah sebagai berikut :
- Menyusun rencana strategi perpustakaan.
- Menyusun rencana dan program kerja tahunan.
- Menyusun program pengembangan perpustakaan.
- Mengorganisasikan Dipa Perpustakaan
- Konsultasi dengan bagian keuangan dalam melaksanakan kegiatan yang akan dilaksanakan.
- Membuat dan Menyusun RKA Perpustakaan
- Membuat TOR atau KAK Kegiatan UPA Perpustakaan
- Membuat RAB Kegiatan UPA Perpustakaan
- Membimbing dan membina sumber daya manusia UPA Perpustakaan
- Melakukan Promosi UPA Perpustakaan
- Melakukan Kerjasama dengan Perpustakaan dan pihak -pihak yang terkait dalam pengembangan perpustakaan
- Melakukan monitoring & evaluasi pelaksanaan tugas Pengelola Pustaka Elektronik,Pengadministrasi Umum, Pengadministrasian Perpustakaan, Pustakawan, IT Perpustakaan dan Office boy UPA Perpustakaan.
- Menyusun laporan berkala; bulanan, triwulan, semester, dan tahunan kegiatan perpustakaan.
- Mengkoordinasikan seluruh kegiatan di perpustakaan
- Menindaklanjuti segala respond dan permintaan dari luar perpustakaan
- Membuat daftar usulan judul – judul buku dari fakultas
- Melakukan Pengolahan Buku
- Melaksanakan Segala tugas yang diberikan pimpinan