Quick Contact

ABD. HASIB

ADMINISTRASI PERPUSTAKAAN

Tugas & Fungsi

Dalam Melaksanakan Tugas UPT  Perpustakaan berpedoman pada SOTK Universitas Teuku Umar berdasarkan Peraturan Menteri Pendidikan dan Kebudayaan Nomor 133 Tahun 2014.

UPT Perpustakaan Menyelenggarakan Fungsi :

  1. Pemeliharaan Bahan Pustaka

Adapun uraian tugas yang harus dilaksanakan adalah sebagai berikut :

  1. Verifikasi Buku
  2. Mengecek buku pengadaan masuk
  3. Pengolahan Buku
  4. Membuka Sampul buku
  5. Stempel Buku
  6. Penempelan Label nomor panggil buku
  7. Penempelan Label Barcode buku
  8. Pengolahan Skripsi, Karya Ilmiah, PL dan KKN
  9. Penempelan Nomor Panggil Skripsi
  10. Penempelan Nomor Panggil Karya Ilmiah, PL dan KKN
  11. Penempelan Nomor Panggil PL dan KKN
  12. Penempelan Nomor Panggil KKN
  13. Pemeliharaan Bahan Pustaka
  14. Memperbaiki buku yang rusak
  15. Layanan Keanggotaan Perpustakaan
  16. Melayani Pendaftaran Anggota Perpustakaan
  17. Pelayanan Sirkulasi
  18. Layanan Peminjaman buku
  19. Layanan Pengembalian buku
  20. Menyusun buku di rak ( Shelving)
  21. Mempunyai ide dalam pengembangan UPT Perpustakaan
  22. Mengkoordinasikan kebutuhan kepada pimpinan
  23. Melaksanakan Segala tugas yang diberikan pimpinan